Pasien Positif Covid19 Harus Mau Diisolasi di Rumah Karantina




Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Nasional Doni Munardo meminta masyarakat yang positif Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri di tempat yang telah disiapkan. Sehingga penanganan akan menjadi terpusat dan mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.


“Kenapa kita membuat fasilitas isolasi terpusat, ini untuk memudahkan control, karena tidak semua masyarakat mempunyai  tempat isolasi mandiri yang memenuhi  standar kesehatan, misalnya satu rumah ukurannya tidak terlalu besar, tetapi dihuni oleh beberapa orang, akibatnya tidak akan pernah bisa terjadi jaga ajarak,” ujarnya usai melakukan kunjungan di Cilacap dan Nusakambangan, Jumat (5/12/2020).

Dengan menyiapkan fasilitas hotel sebagai tempat isolasi mandiri terpusat yang dikelola pemerintah adalah salah satu langkah terbaik untuk memutus mata rantai penularan.


“Anggaran pengelolaan hotel akan dibantu oleh Pemerintah Pusat dan BNPB, diharapkan masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah untuk bersedia dirawat di tempat yang disiapkan,” ujarnya.


Selain itu, Doni juga mengingatkan agar selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Apalagi saat ini, angka kasus penularan Covid-19 secara global terjadi peningkatan.


Tidak hanya di Indonesia terjadi peningkatan, tetapi juga Negara lainnya seperti Amerika, maupun Eropa.


Doni mengakui, terjadinya peningkatan karena libur panjang pada akir Bulan Oktober lalu. Selain itu juga karena adanya kejenuhan dari masyarakat dan juga mulai mengendornya petugas dalam melaksanakan disiplin dan sosialisasi protokol kesehatan.


“Maka kedepan kita bangkitkan kembali semangat untuk saling mengingatkan masalah Covid. Jangan hanya kita saja yang disiplin, tapi membiarkan  orang disekitar kita, semua harus disiplin dan patuh pada protokol kesehatan pakai masker jaga jarak dilarang berkerumun dan cuci tangan,” ujarnya.


Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyampaikan jika sampai Jumat 4 Desember 2020, total sudah ada sebanyak 2.366 kasus, dengan rincian 1.660 orang sembuh, 637 orang dalam perawatan dan juga 69 orang meninggal dunia.


Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap juga telah melakukan tresing, testing, tritmen dan isolasi. Sampai saat ini jumlah yang ditresing sudah ada sebanyak 12.274 orang, sementara sebanyak 27.476 orang testing.


Untuk tritmen intensif dilakukan di 9 rumah sakit rujukan, dengan jumlah total tempat tidur sebanyak 238 tempat tidur, dan 9 tempat tidur ICU.


“Pemkan juga menyiapkan tempat isolasi terpusat yaitu di @hom Premier dengan kapasitas 120 buah tempat tidur melalui pembiayaan dari BNPB,” ujarnya.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dr Pramesti Griana Dewi mengatakan jika sampai Jumat ada sebanyak 33 orang pasien yang menjalani isolasi di hotel tersebut.


“Pasien yang isolasi di hotel ini merupakan pasien yang tanpa gejala,” katanya.


Selama isolasi, pasien akan menempati satu ruangan bagi satu pasien, namun jika ada yang berkeluarga bisa satu kamar dua orang. Mereka akan mendapatkan pendampingan kesehatan dengan pengecekan kesehatan setiap hari, suplay makanan bergizi, maupun suplemen.


Selain itu, juga ada olahraga dan pendampingan psikologi. Pasien bisa dinyataan sembuh jika sudah menjalani isolasi selama 10 hari dan tidak menunjukan adanya gejala Covid-19.

Postingan Terkait