Pantai Teluk Penyu Cari Pengelola Baru, Omzet Terjun Bebas Pasca “Dilepas” Pemda
Pantai Teluk Penyu yang puluhan tahun menjadi ikon pariwisata Kabupaten Cilacap, sejak 2019 tidak lagi dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Cilacap.
Selain kontrak dengan pemilik aset yakni TNI AD tidak diperpanjang, ini juga terkait aturan yang tidak memperbolehkan adanya hubungan bisnis antar lembaga negara.
Seperti diketahui, Pantai Teluk Penyu, atau umumnya pesisir selatan Cilacap merupakan lahan yang pengelolaanya oleh Kementerian Pertahanan diserahkan kepada TNI AD.
Pada kasus ini TNI AD selaku pemilik atau pihak yang diberikan kewenangan untuk mengelola aset negara tidak diperbolehkan untuk menyerahkan aset tersebut kepada sesama lembaga negara.
Komandan Kodim (Dandim) 0703/Cilacap, Letkol Inf Andi Afandi mengatakan, aset TNI AD sebenarnya tidak hanya di Cilacap, TNI AD memiliki aset hampir di seluruh Indonesia. Aset yang dimaksud sebenarnya milik negara yang oleh Kemenhan, pengelolaannya diberikan kepada TNI AD.
“Untuk di Cilacap sendiri sebenarnya dari Teluk Penyu sampai Jetis, termasuk Nusawungu (aset TNI AD),” ungkapnya, Minggu (11/4).
Di Kabupaten Cilacap sendiri ada beberapa spot, seperti Widarapayung, Benteng Pendem dan Teluk Penyu yang menurut dia perlu menjadi perhatian dan disikapi bersama, karena sebelumnya dikelola bersama dengan Pemda.
Hasil evaluasi, ketika aset negara, di sini TNI AD yang dikelola oleh Pemda, menurut aturan telah terjadi over laping. Over yang di maksud, Pemda sebagai perwakilan pemerintah, begitu juga TNI AD merupakan perwakilan pemerintah tidak diperbolehkan kerjasama bisnis.
“Maka tidak boleh dilakukan overlaping manajemen,” imbuhnya.
Oleh karena itu, melihat kendala tersebut, menurut dia perlu antara TNI AD dan Pemda adalah mencari atau menunjuk pihak ketiga.
“Hal ini sudah saya sampaikan ke Bupati, Wabup dan juga Sekda. Dan saya selalu mendorong kepada Pemkab selaku eksekutif atau leading sektor untuk mencari pihak ketiga atau investor,” terangnya.
Investor yang dimaksud tentunya menjadi penengah terkait eksploitasi spot wisata di Cilacap, termasuk Teluk Penyu dan Benteng Pendem.
Data yang dihimpun Radarmas menyebutkan, target pendapatan asli daerah (PAD) pariwisata menurun drastis pasca Pemda tidak mengelola Teluk Penyu, Benteng Pendem dan Widarapayung.
Dari realisasi mencapai Rp 2,7 miliar pada 2018, pada tahun 2021 PAD sektor pariwisata hanya ditarget Rp 500 juta.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disporapar) Kabupaten Cilacap, Heroe Harjanto mengatakan, penurunan PAD sektor pariwisata disebabkan ada tiga objek wisata (obwis) unggulan yang sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Daerah, sekarang dikembalikan kepada Kodam Diponegoro.
Tiga obwis andalan tersebut adalah Pantai Widarapayung, Pantai Teluk Penyu, dan Benteng Pendem. Saat masih dikelola Pemda Cilacap, tiga obwis andalan tersebut bisa menyumbang PAD sampai Rp 2,4 miliar.
“Pasca pemutusan hubungan kerjasama dengan Kodam, (tiga obwis) itu sepenuhnya dikelola koperasi Kodam. Sehingga itulah yang menjadi (PAD) terjun bebas,” kata Heroe sebelumnya.