Sejumlah Pemudik Terjaring Operasi Gabungan di Mergo Dayeuhluhur , Perbatasan Cilacap Diperketat !
Jelang larangan mudik pada 6 Mei mendatang, sejumlah perbatasan antar provinsi dan kabupaten yang melintas di Cilacap sudah diperketat sejak 22 April lalu. Seluruh kendaraan dari luar daerah diperiksa dan wajib menunjukkan surat bebas dari Covid-19.
Operasi Yustisi dalam rangka penjaringan arus mudik tahun 2021 digelar petugas gabungan di berbagai titik perbatasan masuk Kabupaten Cilacap, seperti di perbatasan Jateng Jabar di Pos Mergo Kecamatan Dayeuhluhur Cilacap.
Dalam operasi tersebut melibatkan tim gabungan dari TNI Polri wilayah Dayeuhluhur, Wanareja dan Majenang. Operasi dipimpin Kapolsek Majenang AKP Erna Trihastuti dan Danramil 17 Dayeuhluhur Kapten Inf Agus Wantoro.
Danramil 17/Dayeuhluhur Kapten Inf Agus Wantoro menyampaikan, untuk mencegah penyebaran Covid-19, kendaraan berpenumpang diperiksa secara ketat, mulai dari pemeriksaan masker, cek suhu tubuh serta menunjukkan surat bebas dari Covid-19.
“Operasi ini kita perketat, kita tidak ingin muncul klaster baru penyebaran Covid-19 yang dimungkinkan dibawa oleh para pemudik yang masuk ke wilayah Kabupaten Cilacap,” ujar Agus, Sabtu (01/05).
Agus menambahkan, sedikitnya ada 38 Unit kendaraan dan 5 Bus diperiksa oleh petugas baik pengemudi maupun penumpangnya. Hasil operasi beberapa jam saja, petugas mendapati ada 11 orang terjaring tidak menggunakan masker.
Selain itu, petugas gabungan juga mendata para pemudik yang masuk ke wilayah Jawa Tengah, yakni seorang pemudik dari Garut yang akan menuju Kota Pacitan, seorang dari Banjar menuju Majenang, seorang dari Bandung menuju Cilacap, seorang dari Banjar menuju Purwokerto, seorang dari Tasik menuju Cilacap, dua orang dari Tasik menuju Solo, satu orang dari Bandung menuju Cilacap dan satu orang dari Banjar menuju Purwokerto.
“Petugas juga membagikan masker yang telah mereka siapkan sekaligus menghimbau agar mereka selalu mentaati aturan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19,” ujarnya.
Selain cek suhu dan pemakaian masker, kepada pengendara dari luar daerah yang tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 akan diputar balik oleh petugas.